IDXChannel - Pemerintah China dikabarkan mempersiapkan denda untuk Tencent Holdings, terkait monopoli. Mengutip Reuters, pengembang PUBG itu diperkirakan didenda 10 miliar yuan atau USD1,54 miliar.
Namun angka ini lebih kecil dibandingkan Alibaba USD2,75 miliar atau sekitar Rp40,9 triliun. Raksasa online ini pun disebut-sebut berunding dengan panel keamanan nasional AS terkait investasi.
Mengutip program 1st Session Closing Market IDX Channel, Jumat (7/5/2021), Tencent Holdings Ltd dalam proses merundingkan perjanjian dengan panel keamanan nasional AS.
Perjanjian itu akan memungkinkan Tencent untuk mempertahankan kepemilikannya di dua perusahaan pengembang video game Amerika Serikat, Riot Games, dan Epic Games.
Tencent memiliki 40% saham di Epic Games, pembuat video game populer Fortnite. Tencent juga membeli saham mayoritas Riot Games pada 2011 dan mengakuisisi seluruh perusahaan itu pada 2015. Riot Games adalah pengembang League of Legends, game berbasis desktop paling populer di dunia.