Marie Antoinette adalah permaisuri Raja Louis XVI. Dia dihukum pancung pada 1793 menyusul pengadilan yang digelar semasa Revolusi Prancis.
Sebelum dieksekusi mati, dia sempat mengirim surat dari penjara di Tuileries di Paris yang berisi pesan bahwa dia akan mengirim peti kayu berisi perhiasan untuk disimpan oleh keluarganya.
Putrinya yang masih hidup kala itu, Marie Therese yang bergelar Madame Royale, menerima perhiasan itu setibanya di Austria, menurut Rumah Lelang Christie’s.
Sebelum dijual, gelang tersebut awalnya diperkirakan terjual 2 juta hingga 4 juta dolar AS (sekitar Rp28,59 miliar – Rp57,17 miliar).
(SANDY)