IDXChannel - Yosi Project Pop berniat mengembalikan uang yang diterimanya dari DNA Pro senilai lebih dari Rp115 juta. Uang tersebut adalah bayaran dari jasanya membuat jingle untuk perusahaan tersebut.
Tetapi pemilik nama asli Hermann Josi Mokalu ini butuh waktu. Sekira seminggu lagi, dia berupaya mengembalikan sejumlah uang itu.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi Project Pop usai diperiksa menjadi saksi di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Menurut Yosi, uang ratusan juta itu juga dibagikan kepada beberapa pihak yang membantunya memproduksi jingle. Meski demikian, dia siap mengembalikan uang tersebut dari kantong pribadi.
"Harus ada ke mana-mana kan. Studio, mixing, music arrenger dan apalagi ini sudah beberapa bulan berlalu," kata sang pelantun Bukan Superstar ini.