"Karena mereka juga sama dengan saya (korban), tidak tahu menahu tentang ini," lanjutnya.
Seperti diketahui, selain Yosi, publik figur lainnya yang ikut diperiksa Bareskrim Polri akibat terseret kasus DNA Pro ada Rossa, Ivan Gunawan hingga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
(NDA)