Mereka lantas dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) dan UU Informasi Transaksi dan Elektrnok (ITE). Baik Doni maupun Indra terancam hukuman 20 tahun penjara. (TYO)
Advertisement
Diduga Jadi Afiliator Binary Option, Kapten Vincent Diserang Netizen
Kapten Vincent Raditya, pilot sekaligus Youtuber, langsung menjadi sorotan netizen. Hal ini tak lepas dari terjeratnya Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Diduga Jadi Afiliator Binary Option, Kapten Vincent Diserang Netizen. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement