"Peminjaman uang itu dengan kapasitas David selaku direksi perusahaan A, tidak sebagai David pribadi, apalagi menikmati uangnya Itu murni untuk pengembangan perusahaan A tersebut," kata Hendra.
Setelah meminjam uang, proyek perusahaan yang disepakati itu mundur di tengah karena suatu alasan. Menurut David, perusahaan sudah sempat mencicil utangnya kepada Lina.
Tetapi di tengah jalan, satu persatu temannya bubar jalan meninggalkan tanggung jawab. David yang akhirnya berusaha mencari uang tambahan untuk mengganti utang ke Lina hingga terkumpul Rp500 juta yang akhirnya ditolak.
"Bukannya enggak mau nyicil, karena terakhir pihak sana (minta) untuk dilunasi dan belum nyampe uang yang saya cari. Sebelum ini besar ke media, kami udah mediasi menawarkan seadanya, Rp500 juta," kata David.
Seperti diketahui, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp1,15 miliar. David disebut tak menyepakati perjanjian pengembalian uang dalam waktu 8 bulan. (NDA)