IDXChannel - David NOAH, didampingi kuasa hukumnya, Hendra Prawira buka suara soal tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang dilaporkan oleh Lina Yunita.
Menurut Hendra, peminjaman uang itu memang benar dilakukan oleh David, tetapi bukan untuk pribadi. Melainkan atas keperluan perusahaan, dimana posisi David sebagai direktur komunikasi.
"David bekerja menjadi direksi di perusahaan A, tapi yang berkembang di pemberitaan, David melakukan penipuan pinjaman uang dan lain-lain," kata Hendra dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
"Fakta datanya, peminjaman uang dilakukan dengan kapastitas David selaku direktur komunikasi di perusahaan A yang berfungsi sebagai public relations (PR)" lanjutnya.
Uang itu pun tak masuk ke rekening pribadi David, tetapi langsung ke rekening perusahaan. Sehingga dia membantah tudingan keyboardist NOAH itu menggelapkan dana.