sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR RI Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Bisa Langsung Bela Timnas vs Jepang?

Ecotainment editor Achmad Al Fiqri
04/11/2024 14:45 WIB
DPR setujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024), yaitu Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
DPR RI Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Bisa Langsung Bela Timnas vs Jepang? (Foto: MNC Media)
DPR RI Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Bisa Langsung Bela Timnas vs Jepang? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024), yaitu Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.

Sementara Yusri, berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Menurut dia, Kevin Diks akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Worldcup.

(Komisi VIII DPR RI Setujui Status WNI Kevin Diks. Foto: Achmad Al Fiqri/MNC Media)

"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini, insyaallah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," tuturnya dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.

"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu" tanya Willy.

"Setuju!" seru peserta rapat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement