Menanggapi tuduhan tersebut, Ed Sheeran tidak main-main dan mengisyaratkan akan mundur dari industri musik jika juri menyatakan dirinya bersalah.
"Jika itu terjadi, saya akan berhenti," kata Sheeran saat ditanya oleh pengacaranya, Ilene Farkas, melalui laman www.dailymail.co.uk, Jumat (05/05/2023),
Di pengadilan federal Manhattan pekan lalu, pengacara ahli waris Townsend menampilkan video Sheeran yang bertransisi antara lagu ‘Thinking Out Loud’ dan ‘Let's Get it On’ dan hal tersebut yang menurut mereka menjadi permasalahan plagiarisme.
Namun, di pengadilan pada hari Senin silam, Ed Sheeran mengatakan bahwa dia dan artis lain sering melakukan mash up dan bahwa dia pernah menggabungkan 'Thinking Out Loud' dengan 'Crazy in Love' dari Van Morrison dan 'I Will Always Love You' dari Dolly Parton.
"Saya memadukan lagu-lagu di banyak pertunjukan. Banyak lagu yang memiliki akord yang mirip. Anda bisa beralih dari ‘Let It Be’ ke ‘No Woman No Cry’ dan kembali lagi," kata Ed Sheeran melalui laman www.dailymail.co.uk, Jumat (05/05/2023).