IDXChannel - Penyanyi asal Inggris, Ed Sheeran dituntut atas kasus dugaan plagiarisme lagu Let’s Get It In milik musisi Gaye. Dugaan plagiat tersebut tertuju pada salah satu tembang hits milik Es Sheeran, Thinking Out Loud.
Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Federal Manhattan, New York, Ed Sheeran pun dinyatakan tak bersalah. Pihak Pengadilan Amerika Serikat pun menyatakan pelantun Perfect ini tak melakukan penjiplakan untuk lagu yang ia rilis 2014 lalu.
Hal itu sontak membuat penyanyi 32 tahun ini bersuka cita. Ia juga mengungkap dirinya tak perlu pensiun sebagai musisi setelah terbukti tak bersalah.
“Aku sangat bahagia dengan hasil dari kasus ini, dan sepertinya aku tidak perlu pensiun dari pekerjaanku,” ungkap Sheeran, dilansir New York Times, Jumat (5/5/23).
Sheeran mengaku sempat frustasi dengan tuntutan tersebut, terlebih karena hal ini sudah sampai ke ranah hukum.
Namun, Sheeran tetap menghadapi tuduhan tersebut dan meyakini dirinya tak bersalah dan tidak melakukan penjiplakan apapun.
“Di waktu yang sama, aku benar-benar frustasi karena klaim tidak mendasar ini diizinkan ke pengadilan,” tambahnya.
“Aku hanya seorang laki-laki dengan gitar yang suka menulis musik agar orang-orang bisa menikmatinya. Aku tidak akan pernah mengizinkan diriku untuk menjadi celengan bagi siapa pun untuk diguncang,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan tuduhan plagiarisme yang dikenai oleh Ed Sheeran membuat penyanyi lagu ‘Thinking Out Loud’ itu muak. Sheeran digugat oleh ahli waris Townsend dan menuntut Ed Sheeran melakukan ganti rugi sebesar USD100 juta atau Rp1,4 triliun lebih.
Pada Senin silam, Ed Sheeran kembali menghadiri sidang tuduhan plagiarisme yang dialamatkan ahli waris Ed Townsend, co-writer hit Marvin Gaye Let’s Get It On di pengadilan federal Manhattan.
Mengutip dari laman www.dailymail.co.uk, Jumat (05/05/2023), Ed Sheeran membantah keras mengenai tuduhan plagiarisme lagu soul klasik Marvin Gaye 'Let's Get it On' saat ia memberikan kesaksiannya di pengadilan federal Manhattan dan mengatakan bahwa klaim tersebut dinilai 'menghina'.
"Saya merasa sangat terhina untuk mengabdikan seluruh hidup saya untuk menjadi seorang penampil dan penulis lagu dan memiliki seseorang yang merendahkannya," ungkap Ed Sheeran melalui laman www.dailymail.co.uk, Jumat (05/05/2023).
Pihak Townsend menyatakan bahwa, lagu ‘Thinking Out Loud’ milik Ed Sheeran memiliki kesamaan mencolok serta punya elemen-elemen umum, seperti ritme serta sequence empat chord dengan ‘Let’s Get It On’.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ed Sheeran tidak main-main dan mengisyaratkan akan mundur dari industri musik jika juri menyatakan dirinya bersalah.
"Jika itu terjadi, saya akan berhenti," kata Sheeran saat ditanya oleh pengacaranya, Ilene Farkas, melalui laman www.dailymail.co.uk, Jumat (05/05/2023),
Di pengadilan federal Manhattan pekan lalu, pengacara ahli waris Townsend menampilkan video Sheeran yang bertransisi antara lagu ‘Thinking Out Loud’ dan ‘Let's Get it On’ dan hal tersebut yang menurut mereka menjadi permasalahan plagiarisme.
Namun, di pengadilan pada hari Senin silam, Ed Sheeran mengatakan bahwa dia dan artis lain sering melakukan mash up dan bahwa dia pernah menggabungkan 'Thinking Out Loud' dengan 'Crazy in Love' dari Van Morrison dan 'I Will Always Love You' dari Dolly Parton.
"Saya memadukan lagu-lagu di banyak pertunjukan. Banyak lagu yang memiliki akord yang mirip. Anda bisa beralih dari ‘Let It Be’ ke ‘No Woman No Cry’ dan kembali lagi," kata Ed Sheeran melalui laman www.dailymail.co.uk, Jumat (05/05/2023).
Untuk membuktikan argumen tersebut, Ed Sheeran mengambil rangkaian empat akord yang dituduh bahwa ia mengambil dari lagu 'Let's Get it On' sebagai bagian dari penampilannya membawakan lagu-lagu Morrison, termasuk 'Tupelo Honey' dan 'Crazy Crazy' dan 'Love'.
"Dan sejujurnya, jika saya melakukan apa yang Anda tuduhkan, saya akan menjadi orang yang sangat bodoh untuk berdiri di atas panggung di depan 20.000 orang dan melakukan hal itu," tambahnya.
(SAN)
Advertisement
Ed Sheeran Menang Gugatan Kasus Plagiat Lagu Marvin Gaye: Aku Tak Perlu Pensiun
Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Federal Manhattan, New York, Ed Sheeran pun dinyatakan tak bersalah.

Ed Sheeran Menang Gugatan Kasus Plagiat Lagu Marvin Gaye: Aku Tak Perlu Pensiun (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement