Nafkah untuk kedua anaknya tersebut, kata Taslimah, harus dipenuhi oleh Indra Bekti hingga kedua anaknya dewasa dan mandiri. Besaran kenaikannya sekira 10 persen.
"Sampai anak itu dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10 persen," jelasnya.
Taslimah menambahkan, putusan cerai Indra Bekti dan Aldilla Jelita sudah diterbitkan melalui e-court. Alhasil, kedua belah pihak bisa mengetahui kalau sudah diunggah di dalam sistem informasi perkara secara elektronik tersebut.
(Penulis: Alya MC/Magang)
(YNA)