IDXChannel - Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk Suhartoyo sebagai Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman. Penunjukkan ini dilakukan dengan musyawarah antara para hakim konstitusi.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK karena dianggap melakukan pelanggaran berat kode etik. Hal ini merujuk pada perubahan aturan mengenai batas usia capres dan cawapres.
Suhartoyo akhirnya mengisi bangku kosong Ketua MK yang secara resmi telah ditinggalkan oleh Anwar Usman. Mengemban sebagai Ketua MK baru, menarik untuk melihat isi garasi pria dengan gelar Doktor tersebut.
Seperti dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (10/11/2023), Suhartoyo memiliki harga kekayaan sebesar Rp14.748.971.796 atau Rp14,7 miliar.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 14 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022 dengan jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Total kekayaan Suhartoyo terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000, alat transportasi dan mesin Rp810 juta, harta bergerak lainnya Rp188 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796.