sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Pundi-Pundi Cuan Pangeran William, Kekayaannya Capai Rp1,5 Triliun

Ecotainment editor Kunthi Fahmar Sandy
16/03/2024 19:44 WIB
Pangeran William adalah putra tertua Raja Charles, dan mendiang Diana, Putri Wales.
Intip Pundi-Pundi Cuan Pangeran William, Kekayaannya Capai Rp1,5 Triliun (FOTO:MNC Media)
Intip Pundi-Pundi Cuan Pangeran William, Kekayaannya Capai Rp1,5 Triliun (FOTO:MNC Media)

Pemerintah Inggris menganggap perwalian tersebut sebagai "badan mahkota" yang berarti pendapatannya tidak dapat dikenakan pajak. Status bebas pajak telah ditentang beberapa kali dan sebagai hasilnya Pangeran Charles telah secara sukarela membayar pajak atas penghasilan tersebut sejak tahun 1993. 

Dia secara sukarela membayar tarif pajak sebesar 50% atas penghasilan tersebut selama sekitar satu dekade. Dia pun mulai membayar 25% ketika dia menikah pada 1991. Dari 1993 sampai sekarang dia telah membayar tarif pajak penghasilan standar Inggris setiap tahunnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement