Pemerintah Inggris menganggap perwalian tersebut sebagai "badan mahkota" yang berarti pendapatannya tidak dapat dikenakan pajak. Status bebas pajak telah ditentang beberapa kali dan sebagai hasilnya Pangeran Charles telah secara sukarela membayar pajak atas penghasilan tersebut sejak tahun 1993.
Dia secara sukarela membayar tarif pajak sebesar 50% atas penghasilan tersebut selama sekitar satu dekade. Dia pun mulai membayar 25% ketika dia menikah pada 1991. Dari 1993 sampai sekarang dia telah membayar tarif pajak penghasilan standar Inggris setiap tahunnya.
(SAN)