IDXChannel - Artis Ivan Gunawan mengembalikan dana endrose sebagai Brand Ambasador DNA Pro sebesar Rp921,7 juta ke penyidik Bareskrim Polri.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Kombes Yuldi Yusman menyebut, uang itu merupakan nilai kontrak antara Ivan Gunawan dengan DNA Pro terkait kontrak menjadi Brand Ambasador. Nilainya sebenarnya Rp1 miliar, namun jumlah itu telah dipotong.
"Yang dikembalikan Rp921.700.000. Kontraknya Rp1.090.000.000," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Menurut Yuldi, pemotongan uang tersebut lantaran Ivan Gunawan menyetorkan selisih jumlah tersebut saat menjadi member DNA Pro.
"Itu dia dibayar untuk menjadi Brand Ambasador. Dia bikin kan dia seolah-olah menjadi member disitu," ujar Yuldi.