Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baik pelapor yang merupakan korban maupun pihak pengelola Gedung Bidakara yang diduga menjadi lokasi tes dalam kasus tersebut.
"Tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," ungkap Yusri.
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Rafly dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. (TIA)