IDXChannel- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dipercepat.
Pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK dilakukan paling lambat Oktober 2025.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025," kata Pras dalam jumpa pers dikutip Senin (17/3/2025).
"Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," ujarnya.
Prasetyo menjelaskan pesan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN.