sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenparekraf Tawarkan Rp250 Juta untuk Produksi dan Promosi Film, Ini Syaratnya

Ecotainment editor Wilda
13/10/2021 12:54 WIB
Program bantuan yang diberikan Kemenparekraf bertujuan untuk mendorong masyarakat kembali ke bioskop, serta adanya perputaran cash flow.
Program bantuan yang diberikan Kemenparekraf bertujuan untuk mendorong masyarakat kembali ke bioskop, serta adanya perputaran cash flow. (Foto: MNC Media)
Program bantuan yang diberikan Kemenparekraf bertujuan untuk mendorong masyarakat kembali ke bioskop, serta adanya perputaran cash flow. (Foto: MNC Media)

Adapun jenis film yang bisa mendapatkan bantuan diantaranya film pendek, film panjang, serta dokumenter pendek. Dengan demikian, film-film yang berpotensi digemari masyarakat pun akan segera mengudara lagi di tengah kondisi bioskop yang sudah dibolehkan beroperasi.

"Selain film panjang, kita juga mendanai film pendek dan dokumenter pendek. Dan program yang kita rancang ini semua disalurkan melalui rumah produksi maupun komunitas perfilman," jelas Angela.

Untuk para sineas yang ingin mendaftar, pendaftaran masih dibuka hingga 15 Oktober 2021. Sedangkan dana bantuan yang bisa didapatkan oleh masing-masing rumah produksi adalah hingga Rp250 juta.

"Pendaftaran masih dibuka hingga 15 Oktober 2021. Jadi para sineas yang sedang melaksanakan produksi atau akan melaksanakan, bisa segera mendaftar. Masing-masing bantuan yang didapat bisa sampai Rp250 juta," tukas Angela. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement