Kemenparekraf Tawarkan Rp250 Juta untuk Produksi dan Promosi Film, Ini Syaratnya

IDXChannel - Industri perfilman merupakan salah satu industri kreatif yang sangat berdampak akibat Covid-19. Ini karena bioskop beberapa kali mengalami penutupan akibat kasus harian virus corona yang melonjak.
Karenanya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membantu industri perfilman untuk mempromosikan serta memproduksi film di tengah pandemi yang membuat banyak produksi serta penayangan ditunda.
Saat ini, dengan dibukanya kembali bioskop untuk masyarakat umum, tentunya ini merupakan kabar baik bagi para sineas untuk kembali memproduksi karya-karya terbaiknya yang sempat tertunda.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela H Tanoesoedibjo mengatakan, adanya program bantuan yang diberikan Kemenparekraf bertujuan untuk mendorong masyarakat kembali ke bioskop, serta adanya perputaran cash flow.
"Jadi tadi betul sekali, seluruh ekosistem dan program ini memang dirancang untuk hal itu. Pertama kita mendorong masyarakat untuk kembali ke bioskop, disamping itu juga ada perputaran cash flow," tutur Angela pada Rabu (13/10/2021).
Adapun jenis film yang bisa mendapatkan bantuan diantaranya film pendek, film panjang, serta dokumenter pendek. Dengan demikian, film-film yang berpotensi digemari masyarakat pun akan segera mengudara lagi di tengah kondisi bioskop yang sudah dibolehkan beroperasi.
"Selain film panjang, kita juga mendanai film pendek dan dokumenter pendek. Dan program yang kita rancang ini semua disalurkan melalui rumah produksi maupun komunitas perfilman," jelas Angela.
Untuk para sineas yang ingin mendaftar, pendaftaran masih dibuka hingga 15 Oktober 2021. Sedangkan dana bantuan yang bisa didapatkan oleh masing-masing rumah produksi adalah hingga Rp250 juta.
"Pendaftaran masih dibuka hingga 15 Oktober 2021. Jadi para sineas yang sedang melaksanakan produksi atau akan melaksanakan, bisa segera mendaftar. Masing-masing bantuan yang didapat bisa sampai Rp250 juta," tukas Angela. (TIA)