IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini ada satu bank yang melakukan penjajakan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) setelah dua bank besar baru-baru ini mengajukan rencana spin-off unit syariahnya.
"Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae lewat keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Dengan kata lain, kata Dian, hingga saat ini belum ada permohonan resmi dari bank tersebut kepada OJK. Selain itu, dia juga tak mengungkap identitas bank yang dimaksud.
Dia menambahkan, OJK saat ini tengah memproses pengajuan rencana spin-off dari dua bank, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
"Saat ini, OJK telah menerima rencana pemisahan/spin-off UUS dari CIMB Niaga serta BTN," kata Dian.