sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Ada Satu Bank Jajaki Spin-Off Unit Usaha Syariah 

Syariah editor Dinar Fitra Maghiszha
10/09/2025 11:48 WIB
OJK mengungkapkan saat ini ada satu bank yang melakukan penjajakan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS).
OJK mengungkapkan saat ini ada satu bank yang melakukan penjajakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). (Foto: Dok. OJK)
OJK mengungkapkan saat ini ada satu bank yang melakukan penjajakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). (Foto: Dok. OJK)

Dian menjelaskan, kewajiban spin-off merupakan amanat dari POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Aturan tersebut mengharuskan pemisahan UUS apabila asetnya telah melampaui Rp50 triliun atau lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

Dia menjelaskan, BTN akan melakukan spin-off UUS dengan mengakuisisi 100 persen saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Nantinya, BVIS akan berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional, yang kemudian menerima pengalihan aset dan kewajiban UUS BTN.

Sementara itu, CIMB Niaga juga telah menyampaikan rencana serupa. Bank dengan nama CIMB Niaga Syariah itu ditargetkan beroperasi pada 2026. 

OJK menyebutkan langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri perbankan syariah nasional agar semakin stabil dan berdaya saing.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement