Titik pemeriksaan kedua berada di Pendopo Agung Desa Wonokitri, di mana pengunjung yang belum membeli tiket akan ditahan untuk memproses pembelian tiket online apabila masih tersedia kuota. Sementara bagi yang sudah memiliki tiket bisa langsung ke arah pintu masuk Resort Gunung Pananjakan.
"Titik ketiga di Posko bersama Gubuk Klakah, pengunjung yang belum membeli tiket akan ditahan untuk memproses pembelian tiket online, apabila masih tersedia kuota. Bagi yang sudah memiliki tiket bisa langsung ke arah pintu masuk Jemplang," kata dia.
Sementara bagi pengunjung yang masuk darı arah Ranupani, Lumajang, akan diperiksa di Pos Ranupani. Di sini pengunjung yang belum membeli tiket akan ditahan untuk memproses pembelian tiket online. Bagi yang sudah memiliki tiket bisa langsung ke arah pintu masuk Jemplang.

Sebagai informasi, kawasan Gunung Bromo termasuk ke dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikelola Balai Besar TNBTS di bawah Kementerian LHK. Kawasan ini berada di empat daerah yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
TNBTS sepanjang 2023 telah menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp14,82 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari aktivitas wisata dan lain-lain.
Jumlah tersebut naik dari PNBP 2022 sebesar Rp11,65 miliar, dan Rp4,85 miliar pada 2021 lalu.
(Febrina Ratna)