Khususnya institusi pendidikan yang berada di wilayah terdampak karhutla. Ia menilai, sekolah idealnya memiliki komitmen serupa untuk menghadirkan fasilitas ruang bersih agar proses belajar tetap aman.
“Satu sekolah satu Clean Air Room, sekolah di wilayah terdampak sebaiknya punya minimal satu ruang dengan HEPA air purifier sesuai ukuran ruangan, monitor PM2.5, pintu & jendela tertutup, AC mode recirculate bila tersedia, filter purifier cadangan,” paparnya.
Selain pembenahan fasilitas dalam ruang, penyesuaian kurikulum dan aktivitas fisik murid di luar kelas wajib dilakukan secepatnya ketika indikator kualitas udara menunjukkan level berbahaya. Seperti tidak upacara dan tidak melakukan aktivitas pembelajaran olahraga di luar ruangan. “Saat kualitas udara buruk, tidak upacara, tidak olahraga outdoor, tidak bermain lama di luar,” tegas dr. Ardi.
Lebih lanjut, ia menuturkan salah satu kekeliruan umum di tengah masyarakat adalah menganggap pembagian masker kain atau masker biasa sudah cukup untuk melindungi anak-anak dari ancaman asap kebakaran. Faktanya, filter standar maupun kain basah tidak dirancang untuk menahan partikel halus mikro seperti PM2.5.
World Health Organization (WHO) memang merekomendasikan penggunaan respirator berfiltrasi tinggi (seperti standar N95) saat seseorang terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Namun, penerapannya pada balita dan anak kecil memiliki tantangan teknis tersendiri.