Dengan adanya penemuan itu, Bupati Sukoharjo akhirnya menetapkan lokasi tersebut menjadi cagar budaya milik Kabupaten Sukoharjo.
5. Harta Karun Kapal Dagang VOC di Kepulauan Riau
Pada 1985 diinformasikan bahwa Michael Hatcher telah mengeruk harta karun dari De Geldermalsen atau sebuah kapal dagang milik VOC Belanda yang tenggelam pada 2,5 abad silam.
Diketahui ada sekitar 150 ribu barang pecah belah antik buatan Tiongkok dan 225 batang emas lantakan. Harta karun tersebut kemudian dilelang dengan total USD15 juta atau setara dengan Rp215 miliar.
Itulah beberapa harta karun yang pernah di temukan di Indonesia. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan Anda.