sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naturalisasi Disetujui, Ini 4 Pemain Baru Keturunan Belanda di Timnas Putri Indonesia

Ecotainment editor Felldy Utama
26/05/2025 17:10 WIB
Proses naturalisasi empat pesepak bola wanita asal Belanda secara resmi telah mendapat persetujuan.
Naturalisasi Disetujui, Ini 4 Pemain Baru Keturunan Belanda di Timnas Putri Indonesia. (Foto: Inews Media Group)
Naturalisasi Disetujui, Ini 4 Pemain Baru Keturunan Belanda di Timnas Putri Indonesia. (Foto: Inews Media Group)

Selain itu, kata dia, ditinjau dari aspek keolahragaan, permohonan tersebut juga telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2022, tentang keolahragaan. Kemudian,  Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 10 tahun 2003, tentang tata cara pemberian rekomendasi atas usulan pemberian kewarganegaraan RI bagi olahragawan negara asing dan tenaga keolahragaan negara asing. 

"Dua, para pemohon memiliki garis keturunan warga Indonesia," ujarnya. 

Widodo menyebut,  Emily Julia Frederica Nahon memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya. Di mana nenek dari pihak ayah lahir di Bogor pada tanggal 29 April 1949. 

Kemudian, Felicia Victoria De Zeeuw  memiliki garis keturunan Indonesia dari Ibu. Nenek dari pihak ibu  lahir di Batavia pada tanggal 22 Agustus tahun  1940. 

Selanjutnya, Iris Joska de Rouw  memiliki garis keturunan Indonesia dari ibu. Di mana, nenek dari pihak ibu lahir di Lumajang tanggal 17 Januari 1949. 

Terakhir, Isa Guusje Warps memiliki garis keturunan indonesia dari ayah. Nenek dari pihak ayah lahir di Padang pada tanggal 30 Desember 1949. 

Usulan pemberian kewarganergaan RI ini kepada  para atlet sepakbola tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mengikuti AFC Women Cup Qualifier tahun 2026, Asean Women Championship 2025-2029, Fifa Match day tahun 2025-2029, Sea Games tahun 2025-2029,  Fifa Women World Cupa Qualifier tahun 2027, Fifa women world Cup tahun 2031. 

Atas dasar itu, kata dia, Pemerintah memberikan dukungan atas pemberian kewarnageraan tersebut. Selanjutnya, Widodo memohon kepada Komisi XIII DPR untuk menyetujuinya. 

"Untuk itu, kami mohon persetujuan komisi XIII DPR RI terhadap pemberian kewarganegaraan RI bagi keempat atlet tersebut," pungkasnya.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement