sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Paramount Gugat Kesepakatan Warner Bros-Netflix ke Pengadilan

Ecotainment editor Wahyu Dwi Anggoro
13/01/2026 13:08 WIB
Paramount Skydance menggugat kesepakatan akuisisi Warner Bros Discovery (WBD) oleh raksasa streaming Netflix.
Paramount Gugat Kesepakatan Warner Bros-Netflix ke Pengadilan. (Foto: Inews Media Group)
Paramount Gugat Kesepakatan Warner Bros-Netflix ke Pengadilan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Paramount Skydance menggugat kesepakatan akuisisi Warner Bros Discovery (WBD) oleh raksasa streaming Netflix.

Dilansir dari Xinhua pada Selasa (13/1/2026), Paramount terus berupaya untuk membeli Warner Bros meski tawarannya berulang kali ditolak.

Diajukan di pengadilan Delaware, gugatan tersebut bertujuan untuk memaksa Warner Bros dan CEO-nya, David Zaslav, untuk mengungkapkan rincian terkait kesepakatan dengan Netflix.

Warner Bros menolak tawaran tender Paramount yang terbaru pekan lalu, dengan menyatakan bahwa tawaran tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan proposal Netflix. 

"Dewan direksi dengan suara bulat memutuskan bahwa tawaran tender Paramount Skydance, sebagaimana diubah pada 22 Desember 2025, bukanlah yang terbaik bagi Warner Bros Discovery dan para pemegang sahamnya," kata Warner Bros dalam pernyataannya pekan lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement