Sebelumnya dihadapan penyidik, Joddy mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (km) per jam.
"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy. (TYO)