4. Pelaku perjalanan dari luar negeri juga harus bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes RT-PCR dan menjalani masa karantina selama 8 hari.
5. Tes RT-PCR itu dilakukan sebanyak 3 kali, yakni sebelum pelaku perjalanan terbang ke Indonesia, lalu sesaat setelah tiba di Indonesia, serta sehari sebelum masa karantina selesai.
Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina mandiri di Wisma Atlet Pademangan diungkapkan seorang warganet. Dia mengaku, sebagai pihak yang menginput data Rachel dan kekasihnya di pusat karantina tersebut.
Warganet itu mengungkapkan sang selebgram meminta untuk sekamar dengan kekasihnya. "Padahal bukan suami istri. Gue minta buku nikah, alasannya mereka bertiga dengan manajer si RV," kata warganet tersebut. (RAMA)