"Kalau ada yang melanggarnya (prokes) kami langsung tegur," terangnya.
Ia melanjutkan, pengunjung yang datang hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta, belum menerima wisatawan dari luar daerah. Hal ini berlaku hingga 30 Mei 2021.
Selain itu, pendaftaran masuk ke TMR melalui online, kemudian melampirkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP, guna memastikan pengunjung yang mendaftar adalah warga Jakarta.
"Selama liburan lebaran ini hanya boleh untuk warga Jakarta saja. Tiket masuknya masih sama, hanya Rp4,000," katanya
Sementara itu jumlah pengunjung pada, Rabu 18 Mei 2021 yaitu 5,793 orang, kendaraan roda dua 1,106, kendaraan roda empat 235 sepeda 13.
(IND)