IDXChannel - Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mendorong pelestarian kesenian tersebut.
Penetapan ini diresmikan saat Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Paraguay pada Selasa (3/12/2024).
Duta Besar Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada PBB serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang”, kata Oemar dalam pernyataannya.
Dalam pesan videonya, Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon menekankan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO merupakan momen penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.