IDXChannel—Pemerintah Amerika Serikat membekukan 400 situs internet yang menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2026 secara ilegal karena dianggap mengganggu hak siar televisi swasta.
Melansir Reuters (29/6/2026), penggerebakan situs-situs streaming ilegal ini didukung oleh FIFA selaku asosiasi penyelenggara turnamen, juga sejumlah perusahaan media seperti NBCUniversal dan Warner Bros.
Situs-situs tersebut menyiarkan pertandingan secara langsung dari siaran-siaran yang terproteksi hak siar. Penayangan ilegal itu pun dilakukan secara bersamaan dengan penyiaran langsung dari pemegang hak siar.
“Streamer seperti ini tidak hanya melanggar hukum copyright, tetapi juga membahayakan penontonnya dengan potensi ancaman siber yang dapat mengancam data finansial penontonnya,” jelas Staf Homeland Security Investigations U.S. Eric Weindorf.
Adapun lokasi-lokasi server dan domain penyiaran ilegal di mana ratusan situs bajakan itu beroperasi adalah Peru, Bulgaria, Kroasia, Rumania, Polandia, dan Kolombia.