IDXChannel - Media sosial kini dihebohkan dengan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo kepada David.
Diketahui, sang anak kerap kali memamerkan kendaraan mewah kini memicu kecurigaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait harta kekayaan milik mantan Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun yang dinilai fantastis bahkan memiliki rumah singgah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, senilai Rp67 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga mengatakan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tidak masuk akal bahkan sejumlah kendaraan mewah tidak terdaftar dalam Lembar Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diantaranya adalah mobil Jeep Rubicon Wrangler seharga Rp1,7 miliar, Harley Davidson Street Glide berkisar di harga Rp1,1 miliar, hingga kendaraan lain yang juga dipamerkan Mario seperti motor Triumph Thruxton Cafe Racer yang berkisar diharga Rp500 juta.
Dikutip dari Youtube Official iNews, Rabu (01/03/2023), rumah mewah di kawasan elite Jakarta Selatan itu memiliki luas 670 meter persegi dengan kisaran harga Rp70-100 juta permeter.
Sementara itu, untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang didapatkan dari dinas pendapatan daerah berkisar di atas Rp35 juta.
Menurut informasi yang didapatkan dari dari ketua keamanan perumahan Simprug Suite, diketahui bahwa rumah mewah tersebut hanyalah rumah singgah Rafael Alun dan ia mengaku tidak pernah menjumpai mantan pegawai pajak itu.
“Kayaknya rumah singgah. Pokoknya dia gak pernah kelihatan, cuman pernah lihat supir mobil dengan plat merah,” ungkap Sukandar, kepala keamanan perumahan Simprug Suite, Jakarta Selatan, yang dikutip dari Official iNews, Senin (6/3/2023).
Penyelidikan oleh Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait rumah mewah milik Rafael Alun tersebut terus berlanjut karena diduga masih memiliki harta kekayaan lainnya dibeberapa wilayah, seperti Kost M-One dan dua unit Ruko di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, lalu rumah mewah di Blok U, Jakarta Barat, hingga pemilik kompleks perumahan di Greenhill, Manado, dan pemilik restoran Bilik Kayu seluas 4.000 meter persegi di Timoho, Yogyakarta.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)