sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bakal Periksa LHKPN Seorang Pegawai Ditjen Pajak Terkait Kasus Rafael Alun

News editor Martin Ronaldo
06/03/2023 16:58 WIB
KPK melakukan penelurusan terkait aset kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
KPK Bakal Periksa LHKPN Seorang Pegawai Ditjen Pajak Terkait Kasus Rafael Alun. (Foto: MNC Media)
KPK Bakal Periksa LHKPN Seorang Pegawai Ditjen Pajak Terkait Kasus Rafael Alun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelurusan terkait aset kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Yang kita pastikan besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Namun, Pahala enggan memerincikan soal identitas pegawai Ditjen Pajak yang akan diperiksa KPK.

"Karena ada kaitannya dengan Rafael Alun," terang Pahala.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo selaku mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023). Dia diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp56,1 miliar yang dinilai janggal.

(YNA)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement