"Jadi jika wisata medis ini terus berkembang, maka dipastikan ini juga akan perusahaan-perusahaan pembuatan obat-obatan tidak mau ketinggalan. Hanya perlu koordinasi terhadap para pemangku kepentingan, maka wisata medis bisa dijalankan dengan mudah," ucap YenaDiketahui, Permenkes Nomor 76 Tahun 2015 tentang wisata medis, rumah sakit ini harus kelas A atau B.
Kota Bandung pun memiliki banyak influencer dan artis kata Yena. Para influencer ini bisa dimanfaatkan juga untuk promosi wisata medis ini.
"Jangka pendek mungkin setidaknya, warga Indonesia di luar Kota Bandung datang ke Bandung untuk berobat. Ke depannya tentunya bukan hal yang mustahil, warga negara asing akan berobat ke Kota Bandung," ujar dia.
Penambahan RSUD
Untuk mengembangkan wisata medis, tutur Yena, perlu didukung dengan penambahan RSUD di Kota Bandung. Saat ini, rumah sakit yang dikelola Pemkot Bandung sangat sedikit.
"Hanya ada RSUD Ujungberung dan RSU Bandung Kiwari di Kopo. Idealnya di Kota Bandung ini sedikitnya memiliki lima RSUD," tutur Yena.