4. Asuransi jiwa untuk pencari nafkah
Selain risiko terkena PHK, ada juga risiko-risiko kehidupan yang lebih berat yang berakibat pada terhentinya sumber nafkah seperti terkena penyakit kritis hingga tutup usia dini.
Untuk itu, penting bagi pencari nafkah untuk memiliki asuransi jiwa sebelum melakukan investasi. Jika suami-istri sama-sama bekerja, masing-masing perlu asuransi jiwa yang bisa disesuaikan dengan porsi nafkah yang dihasilkan.
Dapat dihitung sesuai kebutuhan Uang Pertanggungan (UP) asuransi menggunakan rumus Income Replacement Base (IRB) atau dengan cara menghitung UP berdasarkan rata-rata pendapatan yang diterima per bulan dan digabungkan baik dari suami atau istri lalu diakumulasikan dalam jangka waktu per tahun dan dikalikan dengan jangka waktu dana.
Harapannya, uang pertanggungan asuransi tersebut menopang ahli waris hingga kembali mandiri secara finansial dan melanjutkan impian seperti pemenuhan biaya pendidikan anak.
5. Tingkatkan aset saham dan investasi
Bila menabung dilakukan untuk menjaga aset, maka investasi perlu dilakukan untuk mengembangkan aset, khususnya dalam melawan berkurangnya nilai aset akibat inflasi.
Namun sebelum melakukan investasi, perlu memahami dengan benar risiko-risiko investasi agar terhindar dari investasi bodong serta dapat memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dari rendah hingga tinggi.
(FAY)