Kini, Irwansyah tinggal menunggu laporannya di proses polisi. Pasalnya, Hafiz masih menjadi buronan atas kasus lain.
"Pokoknya yang penting udah laporan, karena yang bersangkutan sendiri kan sampai sekarang masih dalam pencarian. Kita belum tahun perkembangnnya gimana," ujar sang manajer.
Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara senjumlah Rp3,1 miliar.
Adik Irwansyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TIA)