IDXChannel - Adik kandung artis kondang Irwansyah, yang bernama Hafiz Fatur diduga melakukan korupsi. Tak tanggung-tanggung jumlah yang dikorupsi mencapai Rp 3 Miliar.
Diketahui tindakan korupsi Hafiz Fatur tersebut karena tidak dapat mengembalikan uang dari Rp 3,1 miliar dari Bank BRI KCP Tegar Beriman. Hal ini pun berdasarkan surat penetapan tersangka pada 29 Oktober 2021.
"Berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kasus korupsi," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda
"Saudara HF terlibat tindak pidana korupsi yang sampai saat ini tidak bisa untuk dikembalikan lagi dan ada kerugian Rp 3,1 miliar kredit Bank BRI yang tidak berhasil tersangka kembalikan," lanjutnya.
Terkait kasus tersebut dijelaskan bahwa HF dalam proses peminjamannya diduga melakukan pemalsuan data. Berjumlah 22 nama karyawan PT Halal Berkah Indonesia dimanfaatkan dengan Zaskia Sungkar sebagai komisaris dan Hafiz Fatur sebagai direktur utama perusahaan tersebut.