Detailnya mengenai Informasi data kendaraan bermotor pemerintah provinsi DKI Jakarta terlampir bahwa warna kendaraan Tersebut berwarna putih metalik. Nyatanya mobil milik Rachel Vennya berwarna hitam.
Selain itu disertakan bahwa nilai PKB pada kendaraan MPV mewah tersebut senilai Rp 17.283.000,00 terpantau mati atau sudah habis masa berlakunya yang jatuh tempo pada tanggal 23 Agustus 2021.
Sekarang ini Perkembangan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya. Nantinya akan di cek secara menyeluruh mengenai data keabsahan surat-surat tersebut.
Jika nantinya Rachel Vennya terbukti menggunakan pelat nomor palsu pada kendaraan MPV mewah miliknya, maka akan ada sanksi yang di harus dijalankan sebagaimana mestinya sesuai ketetapan peraturan yang berlaku .
(IND)