Tahun demi tahun bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup lantaran tak sanggup membayar sewa.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” terang Leo Siregar.
Merasa ada yang janggal Arina Winarto pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Baru lah ia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
"Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," jelas Leo Siregar.
Sebagai informasi, laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Akan tetapi laporan itu baru dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2024.