Kemudian, Shandy merasa kesal dengan Putra, karena membuat usaha kosmetik dengan merek PS Store Glow. Kata Glow tersebut yang dipersoalkan Shandy karena mirip dengan kosmetiknya.
Kala itu kedua belah pihak sempat mediasi, namun gagal lantaran pihak Shandy meminta uang damai Rp 60 miliar, selain permintaan maaf. Kini keduanya diketahui telah saling menggugat ke Pengadilan Niaga (PN) Surabaya atas kasus sengketa merek dagang.
(NDA)