IDXChannel - Kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis angkat bicara soal kabar uang damai Rp60 miliar yang diminta pihaknya kepada PS Store Glow.
Dia menegaskan bahwa MS Glow tak pernah meminta uang damai kepada PS Store Glow. "Itu tidak ada," ujar Arman Hanis di gedung J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
"Adanya permintaan ganti rugi jumlahnya saya ga bsa pastikan," tambah Arman Hanis.
Dia lantas menjelaskan awal mula persoalan uang yang disebut-sebut uang damai itu. Hal itu berawal dari laporan MS Glow terhadap PS Store Glow ke kepolisian.
"Saat itu bagaimana, apa yang diinginkan pihak PS Glow hanya bersedia meminta maaf, yang kedua mengenai ganti rugi bersedia, tetapi dengan perhitungan lain," ucap Arman Haris.