Saat diperiksa, pria yang akrab disapa Billar itu mengaku pernah menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari robot trading tersebut. Uang tersebut juga telah dikembalikan ke pihak berwajib sebagai barang bukti.
Kepada penyidik, Billar mengaku tak pernah menggunakan aliran dana DNA Pro sepeser pun. Dia mengembalikan uang tersebut dalam sebuah koper.
"Benar Rp1 miliar (dikasih dalam koper), kami kembalikan tidak kurang," kata Rizky Billar setelah pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri belum lama ini.
(IND)