IDXChannel - Putri Mako dari Jepang telah membuat sejarah karena menolak uang tunjangan 150 juta Yen atau setara Rp19.5 miliar demi dinikahi kekasihnya. Seorang pria yang akan dinikahinya itu berasal dari keluarga biasa atau rakyat jelata.
Putri Mako juga diketahui tidak menjalani upacara pernikahan tradisional. Padahal, menurut hukum Jepang, seorang putri harus meninggalkan keluarga kekaisaran setelah menikah dengan orang biasa.
Mako dan Komuro berencana untuk menikah sebelum akhir tahun 2021 dalam upacara sederhana. Setelah pernikahan, mereka dilaporkan diharapkan untuk pindah ke Amerika di mana Komoru bermaksud untuk bekerja di sebuah firma hukum New York tergantung pada hasil ujian hukumnya.
Melansir Vanity Fair pada Jumat (3/9/2021), Pasangan ini pertama kali bertemu ketika mereka masih mahasiswa di Universitas Kristen Internasional di sebuah acara studi di luar negeri yang diadakan di sebuah restoran di distrik Shibuya Tokyo.
"Saya tertarik pada senyum manisnya sejak pandangan pertama," kata Mako.
Komuro melamar pada Desember 2013 dan pasangan itu terus memiliki hubungan jarak jauh sementara Mako bekerja menuju gelar masternya di Museum Seni dan Studi Galeri di Universitas Leicester di Inggris.