sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD

Foto editor Faisal Rahman
09/12/2021 13:34 WIB
LSD merupakan narkotika jenis baru yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan masuk dalam narkotika golongan satu.
Konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012).
Konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012).
Konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012). Konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012). Konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012). Konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012). Konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012).

IDXChannel - Kasubdit I Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah menunjukkan barang bukti narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) milik aktor Jeff Smith saat konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2012). 

Aktor Jeff Smith kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Depok dengan barang bukti narkotika jenis LSD sebanyak 2 lembar.

LSD merupakan narkotika jenis baru yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan masuk dalam narkotika golongan satu.

Atas perbuatannya, Jeff Smith terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan dijerat UU narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sebelumnya Jeff Smith pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021 karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan baru saja bebas sekitar 3 bulan lalu terkait kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement