sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia

Foto editor Yulianto
24/12/2021 10:31 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram sabu.
Keterangan pers kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Keterangan pers kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Keterangan pers kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Keterangan pers kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Keterangan pers kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Keterangan pers kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Keterangan pers kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

IDXChannel - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kedua kanan) dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021). 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ektasi, dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka.

Pihaknya masih mendalami kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia ini. Termasuk wilayah yang akan dijadikan tempat peredarannya. 

Advertisement
Advertisement