sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumbar-Jakarta-Bogor

Foto editor Faisal Rahman
04/10/2021 18:15 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 44 kilogram.
Pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

IDXChannel - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Siregar (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers terkait pengungkapan peredaran Narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 44 kilogram, 1.500 butir pil ekstasi dan 29 kilogram sabu dari pemasok dan pengepul narkotika jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. 

Rangkaian pengungkapan ini dilakukan sejak 25 Agustus 2021 yang merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Advertisement
Advertisement