sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 hingga 25 April 2023

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
04/04/2023 19:34 WIB
Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran menjadi 7 hari mulai dari tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

IDXChannel - Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran menjadi 7 hari mulai dari tanggal 19 hingga 25 April 2023. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

Advertisement
Advertisement