IDXChannel - Terpidana seumur hidup Heru Hidayat dalam kasus korupsi Jiwasraya menjalani kembali sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana investasi pada PT Asabri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Sidang lanjutan tersebut jaksa penuntut umum menghadirkan 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi
yang dilakukan terdakwa dalam kasus korupsi di PT Asabri.
Kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun dan lebih besar dari korupsi PT Jiwasraya.