sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jembatan Kereta Api di Matraman Dijadikan Cagar Budaya

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
13/01/2022 14:13 WIB
Penetapan tersebut, merupakan penerapan langsung UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.
Warga berjalan diatas jembatan kereta api di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).
Warga berjalan diatas jembatan kereta api di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).
Warga berjalan diatas jembatan kereta api di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022). Warga berjalan diatas jembatan kereta api di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022). Warga berjalan diatas jembatan kereta api di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022). Warga berjalan diatas jembatan kereta api di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).

IDXChannel - Warga berjalan diatas jembatan kereta api di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).

Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021, salah satunya jembatan kereta api di kawasan matraman. Hal ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya.

Penetapan tersebut, merupakan penerapan langsung UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.

Adapun kriteria penentuan objek untuk menjadi cagar budaya, antara lain ialah bangunan sudah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement