sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejaksaan Agung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN

Foto editor Arif Julianto
06/03/2023 13:29 WIB
Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). 

Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.

Selain surat berharga, terdapat aset rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang masih dalam proses senilai Rp 1,4 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan agung akan terus mendorong sinkronisasi aset secara administrasi guna mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya.

Advertisement
Advertisement