sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kiagus Emil Fahmy Cornain Jalani Sidang Lanjutan Korupsi Pembayaran Fiktif Agen Jasindo

Foto editor Sutikno
14/12/2021 11:08 WIB
Terdakwa Kiagus Emil Fahmy Cornain menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Jasindo), Solihah.
Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

IDXChannel - Terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Terdakwa Kiagus Emil Fahmy Cornain menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Jasindo), Solihah.

Terdakwa saling bergantian menjadi saksi dalam kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS pada 2010-2012 dan 2012-2014.

Advertisement
Advertisement